Saturday, August 16, 2008

OUT SOURCHING BULLSHIT..!!!!!

Kita semua tahu bahwa orang yang bekerja sebagai outsourching, kesejahteraan pekerjanya akan banyak terampas, inilah yang sekarang marak di negeri tercinta kita ini...disaat ekonomi bangsa terpuruk, barang kebutuhan dasar naik, BBM naik...akan tetapi nilai pendapatan pekerja tidak mengalami peningkatan...pekerja yang menyandang predikat miskin akan semakin banyak..
Apakah ini yang di harapkan oleh Pemerintahan Indonesia????
Kenapa UU Tenaga Kerja membiarkan adanya sistem out sourching???
Kenapa pelaku bisinis yang menerapkan Sistem Outsourching dibiarkan saja???
Pemerintah...oh pemerintah...kenapa semakin buta saja.!!
Ini juga yang terjadi di sebuah Rumah Sakit di Cilacap, sebagian besar pekerjanya berstatus sebagai tenaga Out Sourching, bahkan tenaga-tenaga Profesionalnyapun di perlakukan sama.
Pihak ketiga yang menjadi Supplyer tenaga kerja hanya duduk sambil menghitung uang yang masuk ke kantong dari keringat para OutSourching...
Perhatikan...!!!
  1. Pekerja Outsourching tanda tangan kontrak setahun sekali(tidak ada jaminan untuk dapat terus bekerja)
  2. Pekerja yang nota bene bekerja di Rumah Sakit, untuk kesejahteraan kesehatan harus bersusah payah mengunjungi RS lain yang menerima JAMSOSTEK.
  3. PT(dalam hal ini yang mengontrak tenaga kerja setiap tahun berubah nama, minimal memiliki dua nama PT) hal ini untuk mengelabuhi UU Tenaga kerja (PT tidak boleh memperkerjakan orang dengan status OutSourching lebih dari dua tahun).
  4. Pekerja OutSourching yang telah bekerja puluhan tahun setelah pensiun tidak mendapatkan tunjangan APAPUN.
  5. Tidak ada kenaikan jenjang karier yang jelas.
  6. Harus rela di gaji tidak sesuai standar.
Oleh karena itu...
HAPUSKAN OUTSOURCHING!!!
TINDAK TEGAS PELAKU SISTEM OUTSOURCHING!!!
UU TENAGA KERJA YANG JELAS DAN ADIL!!!

No comments: